Bimtek Anti Korupsi KPK: Gubernur Aceh Beri Sambutan, Dosen Ilmu Pemerintahan Jadi Narasumber

Wais Alqarni saat menyampaikan materi konflik kepentingan kepada penyelenggara pemilu Aceh

Wais Alqarni salah satu dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), ditunjuk oleh panitia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu pembicara pada Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi terhadap penyelanggara Pemilu pada Rabu, 23 September 2021 lalu di Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Wais memaparkan terkait dengan conflict to interest (konflik kepentingan) kepada para peserta yang terdiri dari Lembaga Penyelenggara Pemilu (KIP dan Bawaslu) Ptovinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dalam materi tersebut, ada 4 poin yang menjadi bahasan utama, diantaranya yaitu, peluang untuk timbulnya konflik kepentingan (sebab-akibat, dasar hukum, bentuk dan modus, serta cara menghindari konflik kepentingan).

“Harus diakui bahwa konflik kepentingan ditubuh penyelenggara Pemilu harus betul-betul dihindari oleh semua penyelenggara, baik para komisioner, pejabat dan pegawai pada sekretariat,” ungkap Wais selaku Direktur Institute for Democracy and Justice (IDJ).

Menurut Kepala Divisi Dinamika Politik Forum Bela Negara (FBN) Aceh itu, konflik kepentingan dalam jangkauan yang luas dapat merusak hasil pemilu, merusak citra lembaga penyelenggara pemilu dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Lanjutnya, apabila ini terjadi maka akan membahayakan konsolidasi demokrasi yang sedang dan terus diupayakan.

Bimbingan Teknis Program anti korupasi bagi penyelenggara dan pemilih pemilu ini dihindari sebanyak 60 orang terdiri dari 30 orang perwakilan penyelenggara pemilu dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Provinsi serta Kabupaten/Kota dan 30 orang perwakilan masyarakat terpilih dengan berbagai latar belakang dan profesi dari berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta unsur Forkopimda Provinsi Aceh.

Berita ini telah ditayangkan sebelumnya oleh portal online dialeksis.com dengan judul “Gubernur Aceh Beri Sambutan Pada Bimtek Anti Korupsi KPK, Dosen FISIP USK Jadi Narasumber”