SEJARAH BERDIRINYA PRODI ILMU PEMERINTAHAN FISIP UNSYIAH
Prodi Ilmu Pemerintahan adalah salah satu program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), selanjutnya disebut menjadi Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsyiah. Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsyiah di bentuk sejalan dengan perkembangan pemerintahan di Provinsi Aceh. Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Kekhususan Aceh menempatkan Aceh dengan porsi perimbangan keuangan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Melalui konsep desentralisasi asimetris dan otonomi daerah ini, sebagian besar peran pemerintah pusat dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan harus dilaksanakan oleh daerah Aceh sendiri. Pemberian otonomi khusus Aceh tidak terlepas dari semangat MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Di samping itu Aceh pasca Tsunami 26 Desember 2004, telah berkembang masalah-masalah sosial, politik dan pemerintahan yang memerlukan jawaban secara akademik dan profesional.
Perkembangan ini telah membawa dampak positif dalam berbagai sektor terutama terhadap perubahan sosial, ekonomi dan politik serta masalah-masalah kemasyarakatan lainnya di Aceh yang memerlukan tatanan pemerintahan yang baik. Begitu pula dengan pesan Undang-Undang No.11 tentang Pemerintahan Aceh pada tanggal 11 Juli 2006, yang mempunyai dampak lebih positif lagi bagi rakyat Aceh. Untuk merespon perubahan- perubahan tersebut, diupayakan menghasilkan sumberdaya yang terampil dan menguasai kajian ilmu pemerintahan. Dalam mengantisipasi berbagai persaingan dan kepentingan global, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsyiahdiharapkan berpartisipasi dalam mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pemerintahan terutama dalam rangka mengisi era desentralisasi dan Undang-Undang Pemerintah Aceh.
Melalui Surat Nomor 2059/H11/PP/2011 tanggal 27 Juni 2011 Universitas Syiah Kuala mengajukan permohonan pembukaan Prodi Ilmu Pemerintahan Jenjang Program
Sarjana (S1) yang di tujukan kepada Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional melalui Direktur Akademik. Hasil dari permohonan tersebut diijinkan untuk melakukan pendaftaran secara online dengan nomor registrasi: 20111003625 tanggal 10 Oktober 2011 dari Dikti melalui Badan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala untuk Program Studi Ilmu Pemerintahan.
Setelah melewati proses secara online, Dikti mengeluarkan surat nomor 858/E.E2/DT/2013 Tanggal 29 Agustus 2013 perihal Penugasan Pembukaan Program Studi yang kemudian di lanjutkan surat dari Universitas Syiah Kuala kepada Dikti dengan surat nomor 4718/UN11/PP/2013 Tanggal 25 November 2013 perihal Kesediaan Menerima dan Melaksanakan Mandat Prodi Ilmu Pemerintahan jenjang Sarjana (S1) sebagai pertimbangan penertiban ijin penyelenggara Program Studi tersebut di atas. Selanjutnya Pada tahun akademik semester Ganjil 2014/2015 Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsyiahmenerima mahasiswa angkatan pertama dengan jumlah mahasiswa yaitu 56 orang, yang diseleksi melalui jalur masuk SNMPTN, SBMPTN dan UMB.
Selain itu, Prodi Ilmu Pemerintahan dirancang sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan kajian tentang masalah-masalah sosial, politik dan budaya dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Perhatian utama terhadap masalah-masalah tersebut dipandang penting mengingat lembaga pendidikan tinggi yang terdapat di Aceh sangat minim sekali yang membuka kajian-kajian tersebut. Sementara realitas keanekaragaman budaya, etnis serta kondisi sosial politik daerah Aceh sangat beragam yang memerlukan kajian yang luas dan mendalam dan tatanan pemerintahan yang baik dan relevan sesuai untuk berbagai kebutuhan, baik sebagai khasanah kekayaan budaya Aceh maupun masukan untuk kebijakan pembangunan di Aceh. Dengan demikian pembangunan akan memiliki paradigma baru yang dapat memberi kontribusi bagi pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan Aceh aman, damai dan makmur serta sejahtera.
Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan yang ikut seleksi dan lulus seleksi dari tahun 2014–2019 terus meningkat, hal ini dapat dilihat pada tahun pertama prodi ini dibuka. Calon mahasiswa yang ikut seleksi memilih prodi ini adalah sebanyak 662 orang dan yang lulus adalah 56 orang, pada tahun 2015 ikut selesksi sebanyak 879 orang, yang lulus 56 orang, pada tahun 2016 yang ikut seleksi sebanyak 988, yang lulus 58 orang, pada tahun 2017 yang ikut seleksi sebanyak 996 orang, yang lulus 70 orang dan pada tahun 2018 yang ikut seleksi sebanyak 1277, yang lulus 112 orang. Hal ini menunjukkan bahwa peminat untuk
mengambil Prodi Ilmu Pemerintahan pada FISIP Unsyiah semakin meningkat dari tahun ke tahun dan merupakan kekuatan Prodi yang benar-benar menjadi tantangan besar agar prodi semakin baik, sehingga peminat benar-benar memperoleh apa yang diharapkan.
Penerimaan mahasiswa baru Prodi Ilmu Pemerintahan mengikuti sistem penerimaan yang dilaksanakan oleh Universitas Syiah Kuala, yaitu penerimaan melalui ujian tulis dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilakukan hanya satu kali dalam setahun. Sistem penerimaan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang terdiri dari: SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri); SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri; UMB (Ujian Masuk Bersama); dan Internasional.
FISIP Unsyiah memiliki sarana dan prasarana (gedung, ruang administrasi akademik, ruang administrasi tata usaha, ruang kuliah, laboratorium dan perpustakaan). Semua prasarana tersebut letaknya saling berdekatan untuk memudahkan pencapaian dari satu lokasi ke lokasi yang lain, sehingga memungkinkan proses pembelajaran terlaksana dengan baik. Untuk Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unsyiah, merupakan prodi yang baru masih memerlukan sarana dan prasarana yang mendukung.
.